Aneh Bongkar Perjudian Setelah Diperintah Kapolri

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Terbongkarnya praktik perjudian online disejumlah wilayah di Indonesia mengindikasikan adanya dugaan bahwa pihak kepolisian disinyalir telah mengetahui gelaran judi tersebut namun enggan memberantasnya.

Apalagi, setelah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah dan mengultimatun akan mencopot polisi yang tidak melakukan instruksinya.

Entah mengapa atau hanya kebetulan saja, sejumlah Polda maupun Polres berduyun-duyun menggelar konferensi pers terkait judi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semisal, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) yang mengungkap lima kasus judi hanya dalam waktu tiga hari.

“Lima kasus itu diungkap terhitung sejak 18 sampai 20 Agustus berkat kerja sama Polda NTT dan Polres jajaran,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga :  Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Lima kasus judi yang diungkap itu terdiri atas judi togel, domino, bola guling dan sabung ayam. Dari pengungkapan itu polisi mengamankan enam orang pelaku yang terdiri atas tiga pelaku judi domino dan tiga pelaku judi togel.

Kemudian, jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek operator judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut).

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa 9 Agustus 2022 dini hari itu dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dalam operasi ini, ratusan personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Propam, Reserse dan Intelijen dikerahkan.

Baca Juga :  Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

Selanjutnya, Polda Semarang Jawa Tengah pun serupa. Aparat kepolisian membongkar tempat judi online terbesar di Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Pembongkaran praktik judi tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah bersama Polres Purbalingga, Jumat 19 Agustus 2022 malam.

Dalam aksi itu, terdapat enam orang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka yakni, MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43). (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB