Kajati DKI Jakarta Perintahkan Jajaran Jaksa Serius Tangani Kasus FS Cs

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI meminta jajaran Jaksa serius tangani berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo dan kawan-kawan.

Setelah selesai penyidikan pihak Bareskrim Mabes Polri akan melimpahkan berkas perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang selanjutnya akan diserahkan melalui Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Untuk itu, Kepala Kajati DKI Jakarta, Reda Mathovani meminta para Jaksa agar ditangani secara serius. Terlebih diwilayah Kejati DKI dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sudah biasa menangani kasus-kasus besar, baik yang sulit pembuktiannya maupun yang rawan di intervensi.

“Saya minta kepada para Jaksa untuk menanganinya dengan lebih serius, terlebih di wilayah Kejati DKI dan jajaran Kejari-nya yang sudah biasa menangani kasus-kasus besar baik yang sulit pembuktiannya maupun yang rawan di intervensi,” kata Reda, Rabu (10/8/2022) di Jakarta.

Reda Manthovani pun berkeyakinan penanganan perkara hingga proses peradilan akan berjalan dengan lancar. “Insya Allah, semua akan berjalan lancar dan dimudahkan proses persidangannya,” pungkas Reda.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Sebagai informasi Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, meminta agar perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J ditangani secara sungguh-sungguh oleh pihak Kejaksaan.

“Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini,” pungkas Mahfud MD dalam konferensi pers pada Selasa 9 Agustus 2022. (Sofyan)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB