Temuan Beras di Depok, JNE: Itu Sudah Sesuai SOP Tangani Barang Rusak  

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Karungan Beras Terkubur di Depok

Temuan Karungan Beras Terkubur di Depok

BERITA DEPOK – Temuan karungan beras ditanah lapang di wilayah Sukmajaya, Depok, ternyata merupakan beras bantuan sosial (bansos) yang diklaim JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.

Kepada Matafakta.com, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, terkait pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak.

“Itu sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” terang Eri dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).

Eri menyebutkan, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.

“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ucapnya.

Sebelumnya, temuan beras berkarung-karung di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, bikin heboh.

Karungan beras yang ditemukan itu sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap yang berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg.

Sebagian diantaranya tertutup terpal berwarna biru bertuliskan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB