Temuan Beras di Depok, JNE: Itu Sudah Sesuai SOP Tangani Barang Rusak  

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Karungan Beras Terkubur di Depok

Temuan Karungan Beras Terkubur di Depok

BERITA DEPOK – Temuan karungan beras ditanah lapang di wilayah Sukmajaya, Depok, ternyata merupakan beras bantuan sosial (bansos) yang diklaim JNE sebagai distributor menyebutkan bila beras itu dikubur karena kondisinya rusak.

Kepada Matafakta.com, VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi mengatakan, terkait pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak.

Baca Juga :  Jaksa OTT Oknum Hakim "Yang Mulia" Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

“Itu sudah sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” terang Eri dalam keterangan pers, Minggu (31/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eri menyebutkan, JNE mendukung program Pemerintah dalam proses distribusi beras bansos tersebut. Dia menegaskan JNE selalu menjalankan standard operating procedure atau SOP.

“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” ucapnya.

Baca Juga :  IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Sebelumnya, temuan beras berkarung-karung di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, bikin heboh.

Karungan beras yang ditemukan itu sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap yang berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg.

Sebagian diantaranya tertutup terpal berwarna biru bertuliskan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB