BERITA BEKASI – Dengan mengandeng Palang Merah Indonesia (PMI), Kabupaten Bekasi, Lapas Kelas II Cikarang menggelar aksi sosial donor darah sukarela dalam rangka memperingati Hari Darma Karya Dhika ke- 77 tahun 2022, Jumat (29/7/2022).
Adapun peserta dalam pelaksanaan aksi donor darah sukarela berjumlah 32 orang dengan terlebih dahulu melakukan pengisian formulir yang dilanjutkan dengan pemeriksaan umum tekanan darah dan HB.
Bagi peserta yang sudah diambil darahnya menjalani observasi selama 30 menit guna mengawasi kondisi peserta pasca donor darah dan menghindari adanya keluhan dari para peserta yang melakukan donor darah oleh petugas PMI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam giat donor darah tersebut, petugas tetap memperhatikan atau menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tujuan agar kegiatan dapat terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.
“Dengan aksi donor darah yang dilakukan pada Anggota dan Petugas Lapas dapat dijadikan langkah preventif dalam kepedulian terhadap kesehatan masyarakat,” pungkas Kalapas Kelas IIA Cikarang, Veri Johanes. (Hasrul)