Terungkap Dipersidangan, Ada Joki KUR di BRI Cijantung Jakarta Timur

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saksi Putra Satria Andika

Foto: Saksi Putra Satria Andika

BERITA JAKARTA – Terkuak sudah sistem penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro melalui aplikasi BRIspot di BRI Cijantung, Jakarta Timur, ternyata menggunakan jasa joki guna mengganggsir uang milik negara senilai miliaran lebih.

Sebab, dengan menggunakan jasa joki, terdakwa Revan Janu Tampubolon tinggal duduk manis, semua data nasabah KUR fiktif telah tersaji dihadapannya. Sang joki biasa mangkal di warung kopi tak jauh dari Kantor BRI Cijantung.

Hal tersebut diungkapkan saksi Putra Satria Andika saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Silvi Muliani Lestari, dihadapan Ketua Majelis Hakim, Riyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya diperintah oleh terdakwa Revan untuk mencari data nasabah. Saya hanya joki dapat fee satu juta rupiah. Revan pinjam data saja saja pak hakim,” aku Putra Satria Andika, Rabu (27/7/22).

Baca Juga :  Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Perlu diketahui, terdakwa Revan Janu Tampubolon didakwa oleh JPU telah melakukan korupsi dana KUR Mikro tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar.

Dari hasil perjokian itu saksi Putra Satria mendapat dokumen calon nasabah KUR Mikro palsu sebanyak 6 orang.

Dari hasil data nasabah yang diberikan kepada terdakwa Revan, saksi Putra Satria mendapatkan “uang lelah” bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Selain kesaksian Putra Satria Andika, Jaksa Silvi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur juga menghadirkan dua saksi yakni, Rizky Maulana dan Maini Susilowati.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Saksi Rizky merupakan anak kandung dari Maini Susilowati. Keduanya saksi tersebut mengenal terdakwa Revan saat bekerja di Kantor Unit Kebagusan Jakarta Selatan pada 2018.

Serupa dengan saksi Putra Satria, Rizky dan Maini juga diperintahkan oleh Revan untuk menggaet nasabah abal-abal.

Maini dan Rizky diiming-imingi akan mendapat fresh money apabila bisa mendapatkan dokumen pendukung KUR Mikro.

“Saya dapat data nasabah 50 orang pak hakim. Sedangkan ibu saya dapat data nasabah 20 orang,” aku Rizky dan Maini sembari mengatakan, buku tabungan maupun kartu ATM berserta uang dalam buku tabungan dikuasai oleh terdakwa Revan. Saksi Rizky hanya mendapatkan uang bensin. (Sofyan)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB