Rumah RJ Solusi Atasi Masalah Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuang Restoratif Justice (RJ)

Tuang Restoratif Justice (RJ)

BERITA JAKARTA – Jika Anda warga negara Indonesia memiliki suatu permasalahan hukum, khususnya tindak pidana ringan. Tidak perlu risau, khawatir atau pun enggan menyelesaikannya kepada penegak hukum. Sebab, pameo “melapor hilang kambing malah hilang sapi” sudah bukan zamannya lagi.

Akan tetapi, saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) berlaku profesional dengan menyediakan fasilitas penunjang berupa rumah keadilan atau rumah Restoratif Justice (RJ) di seluruh negeri ini.

Disana, Anda akan didampingi oleh Jaksa dan penyidik kepolisian untuk mengakhiri konflik tindak pidana ringan tanpa biaya apapun alias gratis.

Khusus di Ibukota Jakarta, saat ini sudah berdiri 6 rumah RJ yang tersebar di Jakarta Utara 2 Unit RJ, Jakarta Pusat 1 Unit RJ, Jakarta Barat 1 Unit RJ, Jakarta Timur 1 Unit RJ dan Jakarta Selatan 1 Unit RJ.

Menurut keterangan Anang Supriatna, SH, MH, selaku Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Tujuan berdirinya rumah RJ, sebagai tempat dalam menyelesaiakan segala permasalahan di masyarakat.

“Kehadiran Rumah Restoratif Justice mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,” ucap Jaksa, Anang, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Anang mengatakan, konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.

Sehingga, tambah Anang, Jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang asas dominus litis, dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keadilan harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula.

“Sekarang bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang,” pungkas Anang. (Sofyan)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB