BERITA JAKARTA – Dalam rangka Peringatan HUT Bhakti Adhyaksa ke-62 yang jatuh pada hari Jumat 22 Juli 2022, Kejaksaan mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”
Seiring dengan tema yang diusung tersebut masyarakat yang tergabung dalam “Komunitas Para Korban Oknum Lawyer Bodong NR” mengucapkan “Selamat Hari Ulang Tahun sekaligus Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62” di tahun 2022 kepada seluruh jajaran Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia.
Kami selaku masyarakat dan Warga Negara Indonesia selalu memberi apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada seluruh aparat Kejaksaan yang ada disegala penjuru Nusantara dikarenakan kerja kerasnya selama ini dalam menindak para pelaku kejahatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para korban dari terduga oknum penipuan dan penggelapan serta terduga oknum pengacara bodong berinisial NR yang mana saat ini proses hukumnya telah dilimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
Perwakilan para korban, RD sangat mengharapkan agar institusi Adhyaksa, terutama Jaksa Agung RI serta jajarannya benar – benar memberi kepastian hukum kepada kami para korban atas prilaku NR wanita 46 tahun berpenampilan sangat parlente yang selalu pamer seolah-olah “Kebal Hukum”.
“Harapan yang sangat besar dari kami para korban supaya proses hukum terhadap tersangka NR dapat diberi atensi agar tegak lurus, sehingga kami para korban benar-benar mendapat kepastian Hukum sesuai tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan bukan sebaliknya adanya “intervensi” dari para oknum petinggi Kejaksaan,” kata RD.
Lebih lanjut, para korban memohon agar Bapak Jaksa Agung RI, Prof Dr. ST. Burhanuddin, SH, MH dalam kesempatan ini dapat memberi atensi khusus terhadap kasus ini dikarenakan tersangka NR sebelumnya juga diduga pernah terlibat dugaan gratifikasi dengan mantan Sesjamdatun pada tahun 2021 lalu.
Dugaan gratifikasi tersebut hingga berakibat pada dinonaktifkannya aparat Adhyaksa inisial CA selama dua tahun. Jangan sampai kedekatan Natalia Rusli (NR) dengan oknum Kejaksaan, justru merusak citra Institusi Adhyaksa itu sendiri.
Lebih Lanjut, SH salah satu korban NR sangat berharap supaya Jaksa Peneliti, Kasupidum dan Kajari di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Satreskrim Polres Jakarta barat bekerja sama dengan baik sehingga berkas perkara tersangka NR bisa dinyatakan lengkap.
“Agar berkas perkaranya dapat segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan, sehingga kami ini para korban dapat memperoleh Keadilan dan Kepastian Hukum,” pungkasnya. (Sofyan)