Diduga Layak Tersangka, Hakim Pertanyakan Status Mantan Pimcab BRI Cijantung Jaktim

- Jurnalis

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danu Suseno Mantan Kepala Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur

Danu Suseno Mantan Kepala Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur

BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Riyanto yang mengadili Revan Jani Tampubolon dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Kantor Unit BRI Cabang Cijantung Jakarta Timur sebesar Rp1,1 miliar lebih, mempertanyakan status saksi Danu Suseno mantan Kepala Unit BRI Cijantung, Jakarta Timur.

“Status saksi ini (Danu Suseno) sebagai apa?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Riyanto kepada Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. “Sebagai saksi yang mulia,” jawab Jaksa.

Kemudian, Hakim Riyanto menjelaskan bahwa saksi Danu dalam menjalankan tugasnya sebagai Pimpinan Cabang BRI Cijantung tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

“Dan patut diduga dia telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan keuangan negara berpotensi dirugikan oleh terdakwa, Revan Jani,” jelasnya.

Bahkan, terungkap dalam persidangan Danu tidak melakukan kroschek saat memberikan persetujuan pencairan dana kepada sebagian para debitur “aspal” yang berjumlah sekitar 55 orang.

“Jujur pak hakim ada sebagian data nasabah KUR mikro tidak saya lakukan lagi kroschek di lapangan. Saya hanya memberikan kepercayaan tugas kepada dia (terdakwa Revan Jani),” aku Danu Suseno, Rabu (20/7/2022) di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga :  Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Selain itu, Danu juga menjelaskan dirinya ketika memberikan kepercayaan kepada Revan Jani lantaran ada desakan dari Pimpinan BRI untuk sebanyak mungkin menyalurkan pinjaman KUR mikro kepada masyarakat agar memperoleh prestasi.

“Saya mempercayakan tugas kepada dia karena beban kerja yang besar. Dan selain itu juga, ada target dari perusahaan,” elak Danu. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB