Sebulan Sudah Korban Pengeroyokan Belum Terima SP2HP Polsek Tambun

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pengeroyokan

Ilustrasi Pengeroyokan

BERITA BEKASI – Korban pengeroyokan di CS Kafe Ruko Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Edi Wibowo, hingga kini belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan (SP2HP), terkait laporan polisinya sejak, Minggu 13 Juni 2022 lalu.

Kepada Matafakta.com, rekan korban, Hendri mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui persoalan yang menimpa Edi hingga terjadi aksi kekerasan yang diduga dilakukan beberapa oknum Ormas kepada sahabatnya tersebut.

“Tiba-tiba saya mendegar ada keributan dibawah karena saya tengah berada di Lantai 2. Saat saya turun ternyata rekan saya Edi lagi dipukuli lalu saya ikut melerai bahkan saya pun sempat jadi sasaran pukulan,” kata Hendri, Senin (18/7/2022).

Surat Bukti Laporan Polisi

Kejadian itupun, sambung Hendri, langsung dilaporkannya ke Polsek Tambun namun hingga kini sebulan lebih setelah laporan belum juga ada perkembangan meski polisi sudah memeriksa saksi dan oknum pelaku pengeroyokan sudah diketahui.

“Visum sudah, saksi sudah, bahkan pelaku pengeroyokan oknum Ormas juga sudah diketahui, tapi sampai sekarang perkembangannya belum ada, termasuk SP2HP pun sampai saat ini belum diterima pelapor yang menjadi korban pengeroyokan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Hendri pun berharap, polisi yakni Polsek Tambun, serius menangani laporan masyarakat korban kekerasan jangan sampai benar asumsi masyarakat selama ini bahwa “percuma lapor polisi”, karena belum tentu ditanggapi terlebih lagi korban hanya masyarakat biasa.

“Saat ini saya masih berusaha percaya dengan kinerja polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, tapi kita masih tunggu perkembangan lebih lanjut. Semoga asumsi negative itu tidak benar ya kita tunggu aja perkembagan selanjutnya,” pungkas Hendri. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB