Tugas Berat KPK Bukan Hadapi “Corruptor Fight Back” Tapi “Eks KPK Fight Back”

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Tugas terberat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Insan KPK saat ini, bukanlah menghadapi “corruptor fight back” atau perlawanan balik koruptor, melainkan “eks KPK fight back” atau perlawanan mantan KPK yang tidak lolos TWK yang hingga saat ini melakukan serangan melalui media sosial secara massif dan terus-menerus.

“Eks KPK ini mengetahui banyak hal mengenai KPK, sistem, informasi dan data, jejaring kerja, strategi, cara kerja dan prosedur internal dan saat ini sumber daya itu digunakan untuk menyerang KPK,” kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan persnya, Jumat (10/6/2022).

Menurut dia “eks KPK fight back” ini tidak hanya telah membentuk persepsi negatif dan rendahnya kepercayaan publik pada KPK, melainkan juga sudah mulai muncul usul yang membahayakan yaitu pembubaran KPK dan Ironisnya usul ini dari perseorangan mantan petugas KPK.

“Dalam situasi persepsi yang negatif, dipastikan apapun yang dikerjakan KPK, dan hal yang disampaikan secara terbuka menyangkut Pendidikan, Pencegahan dan Penindakan, tetap akan menuai kritik dan sulit diterima oleh persepsi publik yang telah terpengaruh oleh serangan melalui media sosial secara massif dan terus menerus oleh eks KPK,” ucapnya.

Sebab sambung Hasanuddin, perseteruan bekas petugas KPK dan pimpinan KPK harusnya sudah diakhiri demi kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

Baca Juga :  Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

“Apapun alasannya, Novel dan kawan-kawan sudah diangkat menjadi ASN Polri untuk kebutuhan memperkuat Polri dalam pemberantasan korupsi, dimana Polri dan KPK sama-sama institusi negara yang bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkap dia.

Hasanuddin mengatakan perseteruan ini negatif bagi upaya pemberantasan korupsi saat ini dan dimasa yang akan datang.

“Harus diingat, bahwa Intitusi KPK adalah anak kandung dari reformasi 98, sebab itu harus dijaga, dan upaya pemberantasan korupsi yang sistemik dan membudaya tidak bisa diselesaikan oleh sekelompok dan orang-orang tertentu, melainkan perlu partisipasi publik yang meluas dan upaya jangka panjang,” pungkasnya mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB