Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Tak Penuhi Panggilan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Kenz

Foto: Indra Kenz

BERITA JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, memastikan guru trading Indra Kenz, Fakarich, mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Sedianya, Fakarich diperiksa perihal penghilangan barang bukti dalam investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kens pada Senin 21 Maret 2022.

“Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, Fakarich tidak memberi alasan perihal ketidakhadirannya dalam pemeriksaan. Candra hanya menyebut Fakarich bakal dipanggil ulang.

“Kami akan panggil lagi. Tidak ada alasan kenapa yang bersangkutan tidak datang,” tegas Candra.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz.

Fakarich diduga mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Salah satunya, memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Sejumlah asset hasil kejahatan miliknya juga telah disita polisi.

Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri sebanyak Rp43,5 miliar. (Tyo)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB