Sebarkan Propaganda, Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Polri menegaskan lima terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri menyebarkan propaganda lewat media sosial guna memberikan semangat jihad.

Kelima terduga teroris yang ditangkap yakni, MR, HP, MI, RBS dan DK diduga kuat terafiliasi dengan ISIS.

Mereka ditangkap pada 8 hingga 15 Maret 2022 dibeberapa lokasi yang berbeda diantaranya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jakarta Barat, Lampung dan Tangerang Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima tersangka itu mendapat materi konten langsung dari ISIS.

“Yang jelas simpatisan. Ada komunikasi intens antara mereka dengan kelompok ISIS tersebut,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Akpol 1991 itu mengatakan, kelompok yang tergabung dalam grup Annajiyah Media Center tersebut bertugas memproduksi dan menyebarkan konten seruah aksi teror.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

“Konten diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Pihaknya masih mendalami motif kelima tersangka menyebarkan konten jihad tersebut di Indonesia.

Dikatakan Ramdhan, poster-poster yang disebarkan itu bisa membangkitkan aksi teror di Indonesia. Hanya saja dia tak memberikan contoh perihal poster propaganda yang dimaksud.

“Tujuannya, menciptakan orang memicu melakukan tindakan bersifat teror. Kedua, akan menimbulkan rasa takut,” pungkas Ramadhan. (Tyo)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB