Awas…!!!, Ada Upaya Oknum Hentikan Proses Hukum PT. Mahkota

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri

Kapolri

BERITA JAKARTA – Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengingatkan Kapolri melalui Irwasum dan Kadiv Propam Polri mewaspadai manuver oknum kuasa hukum Raja Sapta Oktohari (RSO) sebagai terlapor kasus investasi bodong PT. Mahkota Properti Indo Permata (PT. MPIP).

“Info yang kami dapat bahwa ada oknum pengacara dengan ijazah bodong yang tidak terdaftar Dikti sedang manuver ke Polda Metro Jaya melalui oknum Itwasda agar laporan polisi PT. Mahkota bisa dihentikan dengan alasan adanya homologasi,” kata Sugi kepada awak media, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

LQ Indonesia Law Firm, sambung Sugi, mengingatkan bahwa homologasi adalah restructuring utang dan bukan restorative justice dan bukan juga sebagai salah satu syarat untuk bisa menghentikan proses pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peraturan Kapolri atau Perkap jelas bahwa syarat perdamaian adalah pengantian ganti rugi secara penuh, beda sama homologasi yang secara cicilan dan berpotensi mandek dan pailit,” tegas Sugi mengingatkan.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Dikatakan Sugi, kasus-kasus investasi bodong sebelumnya seperti Koperasi Langit Biru, Cipaganti, MDI, MDS semua juga homologasi namun tetap dilanjutkan penetapan tersangka dan berujung vonis penjara. Semua homologasi berujung Pailit.

“Kapolri melalui Irwasum dan Kadiv Propam Polri, harap waspadai oknum lawyer yang jagonya menyuap oknum Polri. Jangan sampai terjadi skandal memalukan bagi Polri yang sedang berbenah. Jadi Kapolri, tolong awasi oknum Itwasda Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB