LQ Indonesia Law Firm Koreksi Pernyataan Kapolri Soal Ungkap Kasus

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Menanggapi pernyataan Kapolri bahwa dua investasi bodong ditahun 2021 yang diungkap Polri yaitu PT. Hanson dan PT. Asuransi Jiwa Kresna ditanggapi LQ Indonesia Law Firm yang sudah lebih dulu melaporkan perkara pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang terhadap PT. Asuransi Jiwa Kresna ditahun 2020.

Kepada awak media, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengungkapkan, kaitan dengan hal tersebut adalah bukti LP: 7012/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 25 November 2020 dan LP: 5422/IX/YAN2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 10 September 2020 lalu.

“Jadi bukan Polri yang mengungkap 2021, tapi LQ Indonesia Law Firm telah terlebih dahulu melaporkan dugaan pidana untuk ditindaklanjuti, tapi bukan dugaan usaha investasi tanpa ijin melainkan dugaan pidana penipuan, penggelapan dan TPPU,” kata Sugi, Jumat (28/1/2022).

Sugi melanjutkan, mengenai istilah atau label “investasi bodong” yang diberikan Kapolri kepada PT. Asuransi Jiwa Kresna kurang tepat, karena PT. Asuransi Jiwa Kresna memiliki ijin resmi dari Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi bukan investasi bodong. Sebab, yang bisa dikategorikan investasi bodong adalah produk investasi tanpa izin resmi Pemerintah seperti contohnya, KSP Indosurya dan PT. Mahkota yang mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk MTN (Medium Term Note) tanpa ijin BI dan OJK,” jelasnya.

Meski begitu, kata Sugi, LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi Polri karena sudah mulai tanggap dan mengupdate masyarakat mengenai kasus investasi bodong dan penanganannya. Namun, LQ Indonesia Law Firm mengingatkan agar Polri jangan hanya pencitraan namun juga berani melakukan penindakan.

“Tahan para tersangka KSP Indosurya yaitu Henry Surya, June Indria dan Suwito Ayub. Pembasmian investasi bodong, dimulai dengan penindakan tegas yaitu berupa penahanan para tersangka oleh kepolisian dan Kejaksaan yang berlanjut dengan putusan seberat mungkin di Pengadilan,” tuturnya.

Presiden Jokowi sudah mengeluarkan arahannya agar semua pihak membasmi investasi bodong, karena faktanya Indonesia adalah negara dimana investasi bodong bertumbuh subur dan para pelaku kejahatan kerah putih yang disinyalir mampu menyogok oknum agar aman dan tidak dilakukan penahanan.

“Jadi tolong bapak Kapolri jangan hanya mengungkap adanya investasi bodong, sebelum bapak ungkap masyarakat sudah melaporkan, namun segera tindak tegas dan tahan para pelaku apalagi yang sudah jadi tersangka selama 2 tahun tanpa penahanan seperti KSP Indosurya,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB