Tim Hukum Amin Fauzi Terus Kawal Kasus Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Minggu, 2 Januari 2022 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Doktor (CH) Mohamad Amin Fauzi Bersama Tim Kuasa Hukum

Foto: Doktor (CH) Mohamad Amin Fauzi Bersama Tim Kuasa Hukum

BERITA BEKASI – Tim Kuasa Hukum Doktor (C) Mohammad Amin Fauzi, SH, M.Si, pastikan bahwa pihaknya terus melanjutkan pelaporannya di Polda Metro Jaya (PMJ) dan menutup akses mediasi jika diminta oleh terlapor.

Hal tersebut, diungkapkan Suranto salah satu Tim Kuasa Hukum, Mohammad Amin Fauzi, menyusul merebaknya issue yang mengatakan pihaknya telah mencabut laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dialami kliennya.

“Kalo ada issue bahwa laporan pidana itu sudah dicabut jelas pembohongan public alias hoaks, karena laporan pidana pencemaran nama baik sampai sekarang tetap masih berjalan,” tegasnya kepada Matafakta.com, Minggu (2/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Aksi di Gedung KPK Jakarta Selatan

Laporan pidana itu, kata Suranto, dilaporkan pada 24 Desember 2021 terkait Pasal 311 KUHP, tentang pencemaran nama baik atau fitnah terhadap kliennya yang tidak pernah tahu tetang adanya gratifikasi dan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

“Tuduhan keji itu, diunggah melalui konten, menulis nama lengkap di spanduk dan atau baliho saat gelar aksi di Gedung KPK. Selanjutnya, kami akan menempuh langkah hukum – hukum yang lain baik secara Perdata maupun Pidana lainnya,” tegas Suranto lagi.

Diungkapkan Suranto, bahwa laporan pidana bernomor: LP/B/6491/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya itu kini sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan agar Presedium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) diproses secara hukum dengan bukti – bukti yang ada.

Baca Juga :  Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

“Kami juga akan melakukan somasi terhadap beberapa media dan khususnya untuk audiensi meminta keterangan dari Dewan Pers terkait UU ITE Pasal 27 ayat (3) yang sudah ikut mencemarkan nama baik klien kami Mohammad Amin Fauzi,” paparnya.

Kembali Suranto menegaskan selaku Tim Kuasa Hukum Mohammad Amin Fauzi menyatakan sikap secara tegas bahwa kasus pidana ini tidak ada toleransi maupun kebijakan, termasuk mediasi, karena tuduhannya sudah sangat jelas merusak nama baik orang lain.

“Intinya proses hukum ini harus tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada toleransi ataupun mediasi. Harus proses hukum,” pungkas Suranto. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka
Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:08 WIB

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:22 WIB

Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:16 WIB

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB

Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Selasa, 24 Des 2024 - 13:16 WIB