Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BPJS Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BPJS TK

Kejati DKI Jakarta Raih Penghargaan dari BPJS TK

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dibawah komando, Dr. Febrie Ardiansyah, SH, MH, diganjar penghargaan dari BPJS Ketanagakerjaan dalam bentuk piagam penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta.

Penghargaan itu, diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas keberhasilannya menuntaskan persoalan yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti JPN Kejari Jakarta Selatan berhasil menyelematkan atau memulihkan keuangan negara mencapai Rp17 miliar lebih. JPN Kejari Pusat, berhasil melakukan penagihan kepada 145 badan usaha yang menungak iuran wajib pajak yang memiliki tagihan hingga mencapai Rp6 miliar.

Acara tersebut dihadiri beberapa pejabat dari Kejati DKI Jakarta yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, Kabag TU, Koordinator pada bidang Datun serta seluruh Kajari di Wilayah DKI Jakarta.

Sementara, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dihadiri Asisten Deputi Wilayah Bidang Wasrik dan Managemen Resiko beserta seluruh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Febrie demikian disapa, mengharapkan ada ruang diskusi hukum yang dapat digunakan bersama oleh JPN dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta terkait bisnis investasi yang relatif besar yang dilakukan perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga :  Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Hal tersebut, terungkap dalam acara penandatanganan bersama Komitmen Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminas Sosial Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta dengan Kejati DKI Jakarta di Hotel Ayana Mid Plaza, Jl. Jend. Sudirman Jakarta Pusat.

“Dengan adanya ruang diskusi hukum yang dapat digunakan bersama oleh JPN dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan bisnis investasi yang relatif besar yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya, Selasa (21/12/2021).

Dia menegaskan ruang diskusi hukum tersebut tentunya sangat berguna untuk bisa mendeteksi permasalahan-permasalahan hukum guna mencegah timbulnya kerugian dalam investasi tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB