Kemenkum Ham RI Resmi Keluarkan Izin LMK PROINTIM

- Jurnalis

Selasa, 14 Desember 2021 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LMK PROINTIM

LMK PROINTIM

BERITA JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri memberi izin operasional kepada Lembaga Manajemen Kolektif Penyanyi Rekaman Profesional Indonesia Timur (LMK PROINTIM).

Pemberian izin operasional dilakukan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-Ham), Syarifuddin kepada Ketua Umum LMK PROINTIM, Hendry Noya, SH, MH.

“Dengan diberikannya izin operasional pada LMK PROINTIM harapannya dapat memperkuat dan menyejahterakan pencipta dan pemegang hak terkait,” jelas Syarifuddin, Selasa (14/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga meminta antar LMK saling bahu membahu untuk memajukan dunia musik di Indonesia dengan memberi hak kepada pencipta dan pemegang hak terkait secara transparan.

Dikatakan Syarifuddin, LMK merupakan institusi berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta atau pemilik hak terkait, guna mengelola hak ekonomi mereka dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sebelumnya, terdapat delapan LMK musik dan lagu yang terdaftar di Indonesia yaitu tiga  LMK pencipta dan lima LMK pemilik hak terkait.

“Dengan bergabungnya LMK PROINTIM maka saat ini terdapat 10 LMK yang berada dibawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional,” tandasnya.

LMK PROINTIM disahkan secara resmi oleh Notaris sejak 18 Mei 2018. Izin operasional diberikan pada LMK setelah pihak LMK PROINTIM memenuhi persyaratan secara administratif.

“Kami berterima kasih kepada Kemenkumham, DJKI dan LMKN yang memberikan izin operasional ini. Semoga kita dapat mensejahterakan penyanyi Indonesia Timur,” tandas Hendry Noya selaku Ketua Umum PROINTIM.

Turut hadir memenuhi undangan Ketua Umum LMK PROINTIM, Hendry Noya, SH, MH yakni, Pimpinan Umum Media Online BeritaEkspres.Com, Rozzy Fardian, SH, MH dan Samang Talaohu, SH.

Baca Juga :  Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Tentang LMK PROINTIM

LMK PROINTIM pertama kali dicetuskan pada tanggal 25 April 2018 oleh tiga para Pendiri yaitu, Hendry Noya, Cevin Syahailatua dan Evert Titahena.

Kemudian pada tanggal 18 Mei 2018 resmi di sahkan di hadapan Notaris dan pengesahan dari Kemenkumham dengan nama Perkumpulan Produser, Pencipta Lagu, Penyanyi, Pemusik Indie Timur yang selanjutnya disebut “PROINTIM”.

Tujuan berdirinya LMK PROINTIM

1.Membantu Pemegang Hak Terkait untuk dapat mengumpulkan Royalti dan mendistribusikannya secara adil dan merata.

2.Meningkatkan kesejahteraan hidup anggota PROINTIM dalam kehidupan sosialnya, dengan adanya penerimaan Royalty yang maksimal bagi Pemegang Hak atas Karya Rekaman Suara/Lagu dan Karya Rekaman Musik Video.

3.Menjadikan PROINTIM sebagai rumah tinggal yang aman, nyaman dan sejahtera bagi Pemegang Hak atas Karya Rekaman Suara/Lagu dan Karya Musik Video milik anggota PROINTIM. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 78 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB