Komnas PA: Produk Plastik “BPA” Mengancam Kesehatan dan Hak Hidup

- Jurnalis

Jumat, 10 Desember 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyatakan sikap bahwa seluruh anak khususnya balita dan anak yang masih dalam kandungan di Indonesia wajib terbebas dari bahaya Bisphenol A (BPA) dari segala produk plastik dan galon daur ulang yang mengandung Polycarbonate.

Hal tersebut, disampaikannya berkepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2021, mengingat setiap anak dibelahan dunia, termasuk di Indonesia mempunyai hak untuk hidup tumbuh dan berkembang serta mendapatkan hak atas kesehatan yang memadai.

Baca Juga :  Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

“Komnas PA sebagai institusi independen di bidang perlindungan anak yang diberikan tugas dan fungksi untuk melakukan pembelaan dan sosialisasi hak anak dan perlindungan anak di Indonesia,” kata Arist kepada Matafakta.com, Jumat (10/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Arist mengajak semua anggota masyarakat di Indonesia untuk mendukung BPOM selaku pemegang regulasi di Indonesia untuk melakukan “pelabelan” terhadap segala produk plastik yang mengandung Polycarbonate.

Baca Juga :  Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

“Demi keberlangsungan hak hidup dan kesehatan anak, Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan industri. Justru negara mesti hadir dan wajib melindungi anak dari bahaya produk plastik, galon daur ulang dalam bentuk apapun yang dapat mengancam hak hidup anak dan merusak kesehatan anak di Indonesia,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka
Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:08 WIB

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:22 WIB

Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Bekasi

Seputar Bekasi

Imigrasi Bekasi Deportasi 178 Warga Negara Asing

Jumat, 27 Des 2024 - 20:31 WIB

Foto: Jubir DPP PDIP, Guntur Romli & Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Jumat, 27 Des 2024 - 20:08 WIB