Kasus KSP Indosurya, Ini Kata Kapuspenkum Kejagung RI

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Leonard EE. Simanjuntak, SH, MH

Leonard EE. Simanjuntak, SH, MH

BERITA JAKARTA – Akhirnya, Tim Jaksa Peneliti Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berpendapat perkara belum dinyatakan lengkap (P-21), karena penyidik Dittipdeksus Bareskrim Polri, belum melengkapi petunjuk (P-19) yang telah disampaikan.

“Petunjuk yang paling krusial dan utama belum dipenuhi, yakni penyidik belum melampirkan hasil audit komprehensif dari auditor independen,” kata Leonard EE. Simanjuntak kepada awak media, Rabu (8/12/2021).

Hal tersebut, menanggapi pemberitaan seolah – olah Kejaksaan Agung “tidak serius” meneliti berkas KSP Indosurya. Hasil audit sangat diperlukan guna mengurai dana nasabah atau anggota Koperasi mana saja dana yang masuk.

Selain itu, mengurai dana nasabah atau anggota Koperasi yang telah dibayarkan, sehingga membuka tabir kejahatan yang dilakukan tersangka HS dan kawan-kawan.

“Jadi, bukan mengacu pada hasil pemeriksaan akuntan publik dari pihak PT. Indosurya yang hanya menyimpulkan dalam pengelolaan keuangan dikatakan Wajar Tanpa Pengecualai,” tegasnya.

Leonard juga menyebutkan, banyaknya korban dan besarnya jumlah kerugian, Kejaksaan berpendapat kejahatan yang disangkakan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menjerat tindak pidana Perbankan dan masalah perizinan.

“Kerugian masyarakat harus lebih didalami, sesuai fakta-fakta yang terungkap berdasarkan bukti-bukti dokumen yang telah ada, sehingga diperoleh fakta yang utuh dalam mengungkap kerugian para korban apabila dipenuhinya seluruh petunjuk Jaksa,” pungkas Leonard.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Dalam perkara gagal bayar KSP Indosurya telah ditetapkan tiga orang tersangka oleh Bareskrim Polri yakni, pemilik KSP Indosurga, Henry Surya, Manager Direktur KSP Indosurya Suwito Ayub dan Head Admin June Indria serta tersangka korporasi KSP Indosurya.

Sebelumnya, perkara berawal, Februari 2020 ribuan nasabah tidak dapat mencaikan simpanan mereka saat jatuh tempo mencapai Rp14, 6 triliun dari total nasabah sebanyak 5.700 orang.

Publik tertarik inves dananya di Indosurya karena dijanjikan bunga kisaran 9 – 12 persen pertahun jauh diatas bunga Perbankan 5-7 persen pertahun. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB