Kasus KSP Indosurya, Ini Kata Kapuspenkum Kejagung RI

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Leonard EE. Simanjuntak, SH, MH

Leonard EE. Simanjuntak, SH, MH

BERITA JAKARTA – Akhirnya, Tim Jaksa Peneliti Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berpendapat perkara belum dinyatakan lengkap (P-21), karena penyidik Dittipdeksus Bareskrim Polri, belum melengkapi petunjuk (P-19) yang telah disampaikan.

“Petunjuk yang paling krusial dan utama belum dipenuhi, yakni penyidik belum melampirkan hasil audit komprehensif dari auditor independen,” kata Leonard EE. Simanjuntak kepada awak media, Rabu (8/12/2021).

Hal tersebut, menanggapi pemberitaan seolah – olah Kejaksaan Agung “tidak serius” meneliti berkas KSP Indosurya. Hasil audit sangat diperlukan guna mengurai dana nasabah atau anggota Koperasi mana saja dana yang masuk.

Selain itu, mengurai dana nasabah atau anggota Koperasi yang telah dibayarkan, sehingga membuka tabir kejahatan yang dilakukan tersangka HS dan kawan-kawan.

“Jadi, bukan mengacu pada hasil pemeriksaan akuntan publik dari pihak PT. Indosurya yang hanya menyimpulkan dalam pengelolaan keuangan dikatakan Wajar Tanpa Pengecualai,” tegasnya.

Leonard juga menyebutkan, banyaknya korban dan besarnya jumlah kerugian, Kejaksaan berpendapat kejahatan yang disangkakan tidak dapat disederhanakan dengan hanya menjerat tindak pidana Perbankan dan masalah perizinan.

“Kerugian masyarakat harus lebih didalami, sesuai fakta-fakta yang terungkap berdasarkan bukti-bukti dokumen yang telah ada, sehingga diperoleh fakta yang utuh dalam mengungkap kerugian para korban apabila dipenuhinya seluruh petunjuk Jaksa,” pungkas Leonard.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Dalam perkara gagal bayar KSP Indosurya telah ditetapkan tiga orang tersangka oleh Bareskrim Polri yakni, pemilik KSP Indosurga, Henry Surya, Manager Direktur KSP Indosurya Suwito Ayub dan Head Admin June Indria serta tersangka korporasi KSP Indosurya.

Sebelumnya, perkara berawal, Februari 2020 ribuan nasabah tidak dapat mencaikan simpanan mereka saat jatuh tempo mencapai Rp14, 6 triliun dari total nasabah sebanyak 5.700 orang.

Publik tertarik inves dananya di Indosurya karena dijanjikan bunga kisaran 9 – 12 persen pertahun jauh diatas bunga Perbankan 5-7 persen pertahun. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 November 2024 - 15:08 WIB

LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB