6 Tahun Laporan Polisi Mandek, Mantan Istri PT. ACM Minta Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Dewi Ariati mantan istri almarhum HM. Said pendiri PT. Aria Citra Mulya (PT. ACM) merasa telah ditindas dan didzomili oleh anak dan menantu tirinya yakni, Emilya Said dan Herwansyah.

Kepada Matafakta.com, Dewi Arianti mengatakan, keduanya, telah membuang namanya dari akta PT. ACM dengan cara mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tanpa sepengetahuannya.

“Keduanya, sudah saya laporkan ke Mabes Polri sebagaimana tertuang dalam surat laporan polisi bernomor: LP/B/120/II/2016/Bareskrim tertanggal 13 November 2016 dengan terlapor ES dan H,” kata Dewi, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Subdit II Dit Tipidum terlapor Herwansyah dan Emilya Said, statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan, keduanya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Informasi dari pihak Imigrasi bahwa sejak 28 April 2021 kedua terangka H dan ES, telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura dan belum kembali sampai saat ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Namun, sambung Dewi, informasi lain yang dia dapat menyebut bahwa, Herwansyah pernah menandatangani perpanjangan kontrak kerjasama dengan Pertamina di Dumai.

“Jika benar H menandatangani kontrak kerjasama dengan Pertamina di Dumai, tidak diketahui pihak Imigrasi, kemungkinan besar H telah memanipulasi dokumen keimigrasinya, sehingga bisa lolos keluar masuk Indonesia tanpa diketahui pihak Imgrasi Indonesia,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT. ACM bergerak dibidang perkapalan dan sudah bermitra dengan PT. Pertamina (Persero) Tbk sejak tahun 1974. Buah perkawinan Dewi Arianti dengan almarhum HM. Said memiliki tiga orang anak.

Saat ini, Dewi Arianti bersama ketiga anaknya menjalani hidup dengan sangat memprihatinkan tinggal disebuah rumah kontrakan akibat perbuatan anak dan menantu tirinya ES dan H yang menguasai peninggalan almarhum suaminya.

Dewi Arianti sendiri adalah istri sah ke-4 dari almarhum HM. Said. Sementara ES adalah anak dari istri kedua almarhum HM Said yang bersuamikan H yang sebelum menikah dengan ES merupakan pegawai PT. ACM.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Sebelum meninggalnya, HM. Said telah mewariskan kepemilikan saham PT. ACM kepada anak-anaknya, termasuk kepada ketiga anak Dewi Arianti masing-masing 20 persen. Sementara, H dan ES juga masing-masing 20 persen, sehingga suami istri itu mendapatkan warisan 40 persen.

Setelah meninggalnya almarhum HM. Said pemimpin dan pemilik PT. ACM, ES dan H, langsung mengambil alih perusahaan serta merampas hak Dewi Arianti dan ketiga anaknya dengan mengadakan RUPS-LB tanpa sepengetahuannya.

Sehingga, atas perbuatan ES dan H terjadilah perubahan susunan kepengurusan pada PT. ACM dan kepemilikan saham, sehingga saham ketiga anak Dewi Arianti menjadi dikuasai ES dan H sepenuhnya.

Bukan itu saja, keduanya juga mengambil beberapa aset hak berupa uang dan bangunan yang harusnya menjadi milik Dewi. Untuk itu, dia berharap besar kepada Bareskrim Polri dapat segera memproses laporannya yang sudah hampir 6 tahun ini guna mendapatkan kepastian hukum. (Dewi)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB