Usulan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Meredam Kegaduhan

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

Pengamat Politik Digital dari Institute for Digital Democracy (IDD), Bambang Arianto

BERITA JAKARTA – Usulan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK diangkat menjadi ASN di Polri, banyak mendapat pro dan kontra dari publik. Meski demikian, pengamat Institute for Digital Democracy (IDD) Bambang Arianto, menilai bahwa usulan atau tawaran tersebut patut diapresiasi sebagai langkah meredam kegaduhan publik.

Soal kegelisahaan banyak pihak mengapa kalau tidak lulus tes wawasan kebangsaan tapi diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri? Menurut saya inikan konteksnya berbeda, penilaian yang ada di KPK tentu berbeda dengan yang ada di Polri.

“Lagi pula kita harus menghormati keputusan final yang ada di KPK. Sebab, perlu dingat bahwa KPK tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh Presiden Joko Widodo,” kata Bambang kepada Matafakta.com, Kamis (30/9/2021).

Lagi pula, lanjut Bambang, publik tidak ingin berlama-lama mempermasalahkan hal ini. Oleh sebab itu harus segera diambil jalan tengah agar segera tuntas dan tidak terus membuat gaduh publik. Artinya, tawaran dari Kapolri ini sangat tepat dan dipercaya dapat segera menyelesaikan polemik ini.

Selain itu, kalau 56 penyidik KPK tersebut ingin benar-benar menjadi pejuang anti korupsi, mengapa harus di KPK? Para penyidik ini bisa berjuang bersama Polri untuk bisa ikut memberantas praktik tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Tentulah, tambah Bambang, keberadaan 56 penyidik eks KPK ini akan menambah daya gedor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri. Artinya, bila Polri kedepan bisa berkontribusi dalam penanganan tindak pidana korupsi, sama artinya dengan ikut membantu KPK memberantas praktik korupsi.

“Tapi yang menarik adalah usulan Kapolri ini membuktikan bahwa Polri masih tetap setia berada digaris terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di republik ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB