Warga Kedung Waringin Kabupaten Bekasi Grebek Toko Kosmetik

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Kosmetik Digerebek Warga

Toko Kosmetik Digerebek Warga

BERITA BEKASI – Warga Desa Kedung Waringin menggerebek sebuah toko kosmetik penjual pil eximer dan pil tramadol secara bebas tanpa izin edar di kios Perum Kedung Waringin, Kampung Kedung Gede RT22/RW04 Jalan Raya Pasar Bojongsari – Pebayuran, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga setempat yang mendapatkan informasi dalam satu bulan terakhir melihat anak muda mondar mandir membeli obat ke toko kosmetik tersebut.

Kepada Matafakta.com, salah satu pemuka agama setempat, Ustadz Edi Junaedi (44) mengatakan, sejak satu bulan terakhir kami bersama warga lainnya sudah menaruh curiga dengan toko kosmetik dan perlengkapan bayi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kecurigaan kami berawal adanya informasi dari warga RT12 yang mana di toko kosmetik tersebut ada menjual obat yang mencurigakan,” ujar Edi di lokasi penggerbekan sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (20/9/2021) malam tadi.

Kasusnya, kata Edi, sama dengan kejadian yang pernah ada di RT04 ternyata apa yang di beli oleh para anak muda di toko kosmetik itu pil eximer dan pil tramadol maka sontak warga masyarakat yang ada melakukan penggerebekan.

Selang beberapa menit setelah penggerekan yang dilakukan warga setempat jajaran Kepolisian dari Polsek Kedung Waringin bersama Babinsa TNI AD berdatangan untuk melakukan penggeledahan di toko kosmetik tersebut.

“Waktu petugas melakukan penggeledahan pihak Kepolisian yang disaksikan langsung warga setempat petugas menemukan beberapa paket pil eximer dan pil tramadol,” jelasnya.

Bersama barang bukti, tambah Edi, pemilik toko kosmetik langsung digelandang jajaran Polsek Kedung Waringin untuk diproses hukum lebih lanjut sambil berharap penegak hukum dan pihak terkait agar mempersempit ruang gerak perdagangan bebas obat-obatan jenis tersebut di wilayahnya.

“Apalagi tanpa memiliki izin edar dan tanpa resep dokter karena menurutnya jika dibiarkan akan merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB