Dirlantas Polda Maluku Utara Tolak Terbitkan BPKB dan STNK Kendaraan Lelang

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TERNATE Entah apa alasan Dirlantas Polda Maluku Utara yang menolak menerbitkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan hasil lelang.

Warga sipil, Dwi Andry Prasetyo, sebagai pemilik kendaraan menang dalam gugatannya melawan Regident Dirlantas Polda Maluku Utara dan Bupati. Namun sayangnya, perkara tersebut tidak berlanjut dengan tuntas.

Kepada wartawan, Dwi Andry Prastyo mengatakan, dia dapat mobil ex plat merah yang dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tanpa BPKB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sambung Dwi, ketika mau diajukan pengurusan dokumen ditolak Regident Dirlantas Polda Maluku Utara pada Samsat Kota Ternate untuk menerbitkan BPKB baru.

“Padahal, sudah ada aturan lewat surat Kapolri B/6021/XII/2016/KORLANTAS tertanggal 25 Desember 2016,” tegasnya, Minggu (29/8/2021).

Dalam surat itu, tambah Dwi, mengatur tentang penerbitan BPKB dan STNK kendaraan hasil lelang negara yang sebelumnya tanpa dokumen seperti STNK atau BPKB cukup berdasarkan surat lelang.

“Saya juga sudah tanya ke NTMC Polri dan dijawab bahwa penerbitan STNK dan BPKB cukup pakai surat lelang. Lah, ini bukti surat lelangnya ada kenapa ditolak,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB