Tim Hukum PSHT, Polisikan Akun Youtube “PSHT Sedunia Loyalis Madiun”

- Jurnalis

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA YOGYAKARTA – Tim Kuasa Hukum Organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Mohamad Samsodin, S. HI bersama Welly Deny Permanam, SH, MH menegaskan bahwa, pihaknya telah melaporkan akun youtube “PSHT Sedunia Loyalis Madiun” yang disinyalir membuat pemberitaan yang tidak benar tentang Organisasi PSHT.

“Dalam konten yang dibuat itu, merupakan penggiringan opini untuk menyesatkan ajaran atau pemberitaan bohong, hoaks dan ujaran kebencian terhadap PSHT,” tegas Samsodin kepada Matafakta.com, Minggu (21/2/2021).

Pelaporan ini, sambung Samsodin, juga dalam rangka untuk menertibkan Organisasi PSHT dan menciptakan keharmonisan dalam menjalin hubungan persaudaraan sesama warga Persaudaraan Setia Hati Terate diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Manca Negara.

“Oleh karena itu, Biro Hukum Pusat mengambil sikap tegas untuk melaporkan atau membuat pengaduan kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia agar diproses secara hukum,” ulas Samsodin.

Tujuannya, lanjut Samsodin, agar kepada siapapun untuk tidak mudah dan gampang membuat sebuah konten yang menyesatkan dan fitnah serta tidak ada kaitanya dengan Humas Organisasi PSHT. Terlebih lagi, pihak pembuat konten tidak meminta izin dengan Organisasi PSHT.

“Kita laporkan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada 19 Februari 2021 di SPKT Polda DIY, dengan harapan kepada siapapun untuk tidak mudah dan gampang membuat sebuah konten yang menyesatkan dan fitnah serta tidak ada kaitanya dengan Humas Organisasi PSHT,” tandasnya.

Hal senada juga ditekankan, Welly Denny Permana, SH, MH bahwa semestinya pemilik akun youtube yang menggunakan nama “PSHT Sedunia Loyalis Madiun” tersebut meminta ijin terlebih dahulu dalam membuat pemberitaan atau informasi tentang Organisasi PSHT.

“Kami selaku kuasa hukum hanya berharap kepada semua warga PSHT untuk lebih meningkatkan tali silaturahmi dan memupuk persaudaraan, berlatih dan melatih serta menanamkan keluhuran budi pekerti dan tidak gampang terprovokasi oleh pihak – pihak yang sengaja menciptakan fitnah untuk saling membenci antar warga PSHT,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB