BERITA BEKASI – Bertempat di Kantor Sekertariat Jalan Kampung Wates, Panitia Pemilihan Kepala Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Periode 2021-2027.
Dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, tampak empat orang bakal calon Kepala Desa, memasuki Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Karang Mekar sebagai tempat Panitia Pilkades untuk mendaftarkan diri dengan membawa berkas persyaratan yang diperlukan
“Hari ini, dari lima orang, baru empat orang bakal calon yang mendaftarkan diri maju dalam kontestasi untuk periode masa jabatan 2021-2027. Sementara, satu orang lagi insya Allah Jum’at besok,” kata Ketua Panitia Pilkades Karang Mekar, Sumirta Jaya kepada Matafakta.com, Rabu (17/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat orang itu, sambung Sumirta, yang sudah mendaftar yakni, Sidik, Amih, Nursait dan Suwandi. Pendaftaran Pemilihan Kepala Desa Karang Mekar, sudah dibuka pada tanggal 15 – 20 Februari 2021 yang rencananya Pilkades akan digelar pada bulan April 2021 mendatang.
“Pendaftaran untuk bakal calon Kepala Desa Karang Mekar ini, telah kita buka sejak Senin 15 – 20 Februari 2021. Untuk pelaksanaan pemilihannya jika tidak ada halangan sesuai jadwal jatuh pada Minggu 4 April,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Panitia menaruh harapan kepada para bakal calon Kepala Desa agar mengikuti aturan main yang ada diantaranya tetang kelengkapan berkas persyaratan dan juga secepatnya untuk diserahkan ke Panitia Pilkades.
“Saya berharap kepada para bakal calon Kades yang berkas persyaratannya masih belum lengkap agar secepatnya di serahkan ke kami,” pesannya.
Selain itu, Sumirta juga kembali mengingatkan kepada para bakal calon Kepala Desa agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 sesuai himbauan Pemerintah dimassa pandemi ini.
“Kami meminta ke para bakal calon Kepala Desa agar selalu mematuhi Prokes dan Peraturan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, guna mencegah cluster baru penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Pantauan dilokasi, pendaftaran bakal calon Kepala Desa berjalan kondusif dengan Protokol Kesehatan dan pengamanan dari Anggota Kepolisian Sektor Kedung Waringin, Bhabinkamtibmas Desa Karang Mekar, Babinsa TNI AD Koramil 13 Kedung Waringin serta Satpol PP Kecamatan Kedung Waringin. (Mul)