Lurah Harapan Mulya: Normalisasi Sudah di Sampaikan di Musrembang

- Jurnalis

Selasa, 16 Februari 2021 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Banjir

Lokasi Banjir

BERITA BEKASI – Tingginya, intensitas hujan yang turun mengakibatkan banjir memasuki rumah-rumah warga tepatnya di wilayah RT04 dan 05/RW08, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Menurut salah satu warga di Kelurahan Marga Mulya, Nauval Supratman menyebutkan, curah hujan yang tinggi sejak pukul 01.00 – 07.00 WIB menyebabkan banjir di daerah tersebut. Beliau pun, mengemukakan pendapatnya mengenai kejadian yang dirasakannya.

“Saya berharap kejadian ini menjadi sumber perhatian Pemerintah setempat, karena ini sudah yang ke beberapa kali diberitakan dan menjadi rujukan agar segera terealisasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suratman pun menuding, Pemerintah setempat tidak ada solusi yang tepat dan bagaimana cara agar dapat terealisasi permasalahan banjir ini. Padahal, lokasi yang sering terjadi ada di wilayah Kantor Kelurahan Harapan Mulya, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Polresta Kota Bekasi.

Baca Juga :  Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

“Saya warga Kota Bekasi berharap agar Pemerintah segera mengatasi problem yang sering terjadi ini. Karena warga RT04 dan RT05, warganya sangat memprihatinkan ini karena sudah yang keberapa kali terjadi disaat musim penghujan datang,” jelasnya.

Kepada Matafakta.com, Lurah Harapan Mulya, Rena Nurwanginten menjelaskan, untuk normalisasi saluran sudah kami sampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan bahkan sudah ada Memorandum of Understanding atau Mou antara Forum RW dengan Walikota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

“Harapan itu, semuanya tercatat dalam usulan Musrenbang. Semua sudah masuk dalam rencana dan menunggu realisasi untuk pelaksanaannya,” jelas Rena ketika dihubungi.

Adapun genangan air, tambah Rena, tetap akan dimonitoring dengan menghubungi Dinas terkait jika dalam batas waktu belum juga surut. Rena pun menghimbau, agar warga tetap bersabar sampai terealisasinya normalisasi saluran.

“Saya berharap warga bersabar sampai terealisasinya program yang kita harapkan. Posko banjir pun sudah kami siapkan di Kantor Kelurahan. Jika sampai batas waktu belum juga surut kita akan hubungi Dinas terkait,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB