BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas membuka Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui PPKM berbasis Mikro.
Kepada Matafakta.com, Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Karangraharja, Abidin, menyampaikan pembuatan Posko Penanganan dan pengendalian dan penyebaran Covid-19 sesuai dengan instruksi Pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan PPKM berbasis Mikro.
“Posko memiliki fungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di Desa,” kata Abidin, Selasa (16/2/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, lanjut Abidin, semua steak holder untuk menjaga dan saling mengengingatkan dari penyebaran Covid-19, dengan cara mentaati setiap peraturan Pemerintah.
“Hindari keruman, sentiasa menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker di manapun kita berada.” ajaknya.
Di tempat yang sama, Babinsa Desa Karangraharja Serda Munadi mengatakan, bahwa pembuatan Posko dapat cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat.
“Semoga Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Desa dapat berfungsi dengan baik, sehingga wabah Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (Usan)