Walikota Bekasi Hadiri Peresmian Unit Pelayanan Donor Plasma

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PMI Kota Bekasi Ade Puspitasari dengan Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi

Ketua PMI Kota Bekasi Ade Puspitasari dengan Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi

BERITA BEKASI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi kembali mewujudkan aksi kemanusiaan dalam mempercepat penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 sebagai wujud dalam melayani masyarakat. PMI Kota Bekasi kini memiliki Unit Pelayanan Donor Plasma Konvalesen yang diresmikan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari mengungkapkan, PMI Kota Bekasi ikut bersama mengatasi penanganan Covid-19 melalui hadirnya kesediaan Unit Donor Plasma Darah Konvalesen.

Hadirnya unit ini, sambung Ade, masyarakat yang pernah terpapar Covid-19 untuk tidak segan mendonorkan darahnya, sehingga dapat membantu dalam penanganan Covid-19 bagi para pasien positif yang berada di Rumah Sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, sambung Ade, mereka yang sedang berjuang melawan Covid-19 membutuhkan pelayanan yang cepat dan terjangkau. Dengan hadirnya unit ini yang berada di PMI Kota Bekasi nantinya setiap penyintas dapat mendonorkan plasma konvalesen serta mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan.

“Hadir lebih dekat dengan akses yang mudah dan membuka kesempatan untuk membantu kehidupan yang sakit,” pungkas Ade, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Dalam sambutannya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, kita bisa melihat dan rasakan pelayanan yang diberikan PMI kepada warga Kota Bekasi sangat masif sejak awal pandemi setahun yang lalu hingga saat ini sinergitas terus terjalin.

Dengan adanya pelayanan motor unit darah plasma ini warga tidak perlu jauh-jauh datang ke PMI Kota Bekasi dan tidak perlu keluar, cukup tunggu dirumah pasti akan datang. Jadi, tidak ada rasa khawatir masyarakat keluar rumah pada masa pandemi ini.

“Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan terima kasih karena telah merealisasikan bentuk kemanusiaan dengan membantu menyelamatkan saudara kita yang sedang berjuang melawan Covid-19,” ucap Rahmat.

Rahmat pun sempat bercerita saat menjabat Ketua PMI Kota Bekasi 2 periode. Dia mengatakan, bahwa Kantor PMI Kota Bekasi ini akan pindah ke eks Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi yang kini menjadi markas sementara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Karena merupakan sejarah panjang saat menjadi Ketua PMI Kota Bekasi bahwa Kantor PMI yang berada di Alun – Alun Kota Bekasi akan dibuatkan Park and Ride dari Provinsi, akan tetapi dengan taktis akan segera dipindahkan ke gedung baru untuk pengelolaannya,” tandasnya.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

PMI Kota Bekasi juga melakukan terobosan dengan meluncurkan motor unit donor darah yang dimana petugas dapat datang langsung kerumah-rumah pendonor, sehingga bisa melakukan donor dirumah para penyintas Covid-19.

Berikut kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan:

  1. Pernah terkonfirmasi Covid – 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh.
  2. Pria, Wanita yang belum pernah hamil.
  3. Usia 18-60 Tahun
  4. Berat badan minimal 55 KG
  5. Tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.

(Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB