Oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi Terima Koordinasi Iklan Rokok

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018, tentang kawasan tanpa asap rokok membuat iklan rokok diwilayah Kabupaten Bekasi secara otomatis ditiadakan. Namun hal tersebut, justru menjadi ladang koordinasi bagi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Koordinator Marketing Jarum wilayah Cikarang, RM mengungkapkan, pihaknya masih bisa memasang iklan rokok dan iklan yang lainnya sepanjang menyetor kepada oknum Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk memperlancar bisnis rokoknya.

“Rp1 juta persekalih pasang aja. Materi-materi apa juga kita tetap bayar ke oknum tersebut. Bahkan, memasang banner non-rokok juga kita tetap koordinasi, karena sudah biasa begitu” ungkapnya kepada awak media, Selasa (9/2/2021).

Ketika ditanya awak media sudah berapa lama iklan rokok itu dipasangkan dia mengatakan, iklan tersebut dipasang setelah disahkannya Perda. Hal tersebut disebabkan dirinya merasa aman, karena sudah membayar sejumlah uang koordinasi kepada oknum Satpol-PP.

“Kalau tiang-tiang sudah ada beberapa yang baru mungkin ada kali lima bulanan setelah Perda disahkan. Makanya, kita mau ganti iklan kopi cuma adanya yang sekarang rokok ya jadi pasang aja itu dulu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi mendapat penghargaan “Awya Pariwara”. Penghargaan tersebut, diberikan Kementerian Kesehatan pada peringatan puncak “Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019” di Kementerian Kesehataan RI beberapa waktu silam.

Penghargaan tersebut, diterima langsung Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja atas komitmennya melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok. Berbagai aturan larangan meliputi larangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok di seluruh wilayahnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB