BERITA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Jawa Barat, menghimbau masyarakat untuk tidak nongkrong saat malam hari demi menekan lonjakan Covid-19, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, warga juga dihimbau untuk mengurangi aktivitas diluar rumah dan tetap berada di dalam rumah. Imbauan tersebut diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP), Abi Hurairah.
“Di mohon untuk warga kurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Saat malam tetap di rumah saja dan tidak nongkrong-nongkrong serta berkerumun,” ucap Abi Hurairah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui kasus Covid-19 terus meningkat dan kondisinya semakin mengkhawatirkan. Karena itu, Satpol PP bakal melakukan razia dalam rangka menegakkan Protokol Kesehatan.
Apabila ditemukan, lanjut Abi menegaskan, ada masyarakat yang masih nongkrong hingga menimbulkan kerumunan, Abi tidak segan pihaknya bakal langsung memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan. Razia akan tetap dilakukan setiap hari untuk memastikan seluruh warga menjalankan dengan serius,” tegasnya.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan razia jam operasional, kepada pelaku usaha, termasuk THM dan lain-lain, termasuk para pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Pelaku usaha diperingatkan dengan surat teguran dan apabila masih membandel maka akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (Edo)