Bunyi Sirine, Seluruh Narapidana Wajib Masuk Kamar Hunian

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang sosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 kepada narapidana, Rabu (3/2/2021). Peraturan tersebut, berisikan tentang tata tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Joglo Ageng Lapas Semarang itu, dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Seksi Keamanan, Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) dan komandan jaga.

Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi melalui Kepala Bidang Kamtib, Irfan menyampaikan, terkait hak dan kewajiban, larangan bagi narapidana serta pelanggaran disiplin dan hukuman bagi narapidana yang tidak tertib mentaati peraturan.

“Narapidana harus mentaati aturan yang telah ditentukan, ikut menjaga kebersihan dan menjaga keamanan, serta ketertiban di Lapas,” kata Irfan.

Disampaikan, saat pergantian shift petugas (aplusan-red), akan ada suara sirine pertanda narapidana wajib masuk ke kamar masing-masing, untuk dilakukan perhitungan (cacah jiwa).

“Ini dilakukan agar petugas jaga tepat dalam menghitung jumlah narapidana, dan menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Sementara, Kepala KPLP, Suparno berharap kegiatan ini nantinya akan terus disosialisasikan perwakilan blok yang hadir kepada penghuni kamar yang lain, untuk mematuhi aturan tersebut.

“Sampaikan pengumuman ini kepada narapidana lain. Semoga narapidana yang hadir di sini bisa menjadi contoh teladan bagi narapidana lainnya,” harap Suparno.

Menurutnya, ini merupakan langkah awal Lapas Semarang di tahun 2021 meraih predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam kegiatan tersebut diikuti ratusan WBP, diantaranya tamping blok dan perwakilan dari masing-masing kamar. (Nining)

Berita Terkait

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Kembali Terpilih, Widodo Diarak Sedulur Vespa dan Warok e Panther Ponorogo
Tim PKM RSH STIE Dwimulya Teliti Debus Identitas Jawara Banten
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

Berita Terbaru

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB

Konferensi Pers Kejagung Kasus Tiga Hakim Agung

Berita Utama

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Sabtu, 26 Okt 2024 - 00:12 WIB