Walikota Bekasi Serahkan Akte Kematian Korban Sriwijaya Air

- Jurnalis

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182) pada Sabtu 9 Januari 2021 lalu di Kepulauan seribu menuju Pontianak, masih menyisahkan kesedihan bagi para keluarga korban yang ditinggalkan.

Salah satu korban dari kecelakaan pesawat na’as tersebut, Captain Didik Gunawan, warga ber KTP Kabupaten Pekalongan yang tinggal atau berkediaman di Perumahan Vida I, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachman, Camat Mustika Jaya, Gutus Hermawan dan Lurah Padurenan, Nazarudin Latief, mendatangi kediaman keljuarga almarhum, Captain Didik Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Rahmat Effendi beserta jajarannya untuk menyerahkan berkas Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbaharui beserta akte kematian Captain Didik Gunawan kepada istri almarhum langsung dikediaman keluarganya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Dalam kesempatan itu, Rahmat mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Captain Didik Gunawan yang meninggalkan 3 putri dan 1 putra agar tabah menjalani kehidupan dan iklas dengan kepergian almarhum atas musibah yang menimpanya. (Edo)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB