Kajari Kabupaten Bekasi Buka Pengaduan Penyimpangan Dana Bansos

- Jurnalis

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu ditegaskan, Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari saat menggelar Press Ghatering dengan mengundang awak media dikantornya, Rabu (30/12/2020).

“Kami komit terutama dengan kaitan bansos dan BLT. Ini harus perhatikan dengan sangat, karena sangat menyentuh keadilan masyarakat,” kata Mahayu.

Mahayu pun mengajak elemen masyarakat atau kontrol sosial untuk membuka laporan dana bansos Covid-19 jika ada penyelewengan dengan memberikan bukti data yang valid.

“Temen teman ada informasi valid atau data yang lengkap tentang penyimpangan bansos, beritahu kami dan kami akan tindak lanjuti,” tandasnya.

Hal senada juga dikatakan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Seno Lawberty mengatakan, jika ada data temuan penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera buat laporan ke pihaknya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Kalau ada laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Tapi, laporannya harus dengan data yang valid,” pungkasnya.

Pasca penangkapan Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam kasus korupsi dana bansos untuk warga terdampak Covid-19, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mulai memperketat pengawasan penyaluran bansos. Korps Adhyaksa mengingatkan untuk tidak main-main dalam penyaluran bansos. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB