BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menyatakan akan perketat protokol kesehatan (prokes) baik di rest area maupun di tempat-tempat kerumunan massa.
Hal itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Vicon, Sabtu (19/12/2020).
Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, masyarakat dan pejabat dapat ikut serta dalam operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu saat menertibkan masyarakat, sebab telah ada Perda, Perbub, maupun Perwali. “Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren,” kata Kapolda.
Menurutnya, masih tingginya angka Covid-19 di Jateng membuat masyarakat harus memiliki kesadaran agar terdidik bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.
Kapolda juga mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021 nanti.
“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda.
Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.
Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain, Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol kesehatan.
“Kapolres silakan gandeng Bupati dan Walikota untuk menerapkan protokol kesehatan di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata, untuk memberikan warning kepada masyarakat,” jelas Kapolda.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Nataru tidak ada pesta. “Ini untuk menghindari kenaikan angka Covid-19,” imbuhnya.
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan,” pungkasnya. (Nining)