BERITA SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta dijajarannya untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran diwilayah hukum Jawa Tengah. Seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.
“Itu prinsip dan harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, enggak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” tegasnya, Sabtu (21/11/2020).
Tak hanya kelompok intoleran, spanduk yang dinilai ilegal juga akan dilakukan pencopotan demi keamanan dan ketertiban. Seperti yang terjadi di Kota Solo, Jawa tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pencopotan diantaranya menyasar spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI dan Polri, pada Jumat (20/11/2020) kemarin.
Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan dan Kecamatan Pasar Kliwon.
Pencopotan spanduk ilegal dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di beberapa kota seperti Karanganyar dan Grobogan.
“Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng. Spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa ijin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada provokasi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Kapolda.
Kapolda juga meminta jajaran menutup ruang bagi kelompok intoleran khususnya diwilayah Jateng. “Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Kapolda menyebut bahwa saat ini sedang dalam masa dua operasi sekaligus, yakni Operasi Mantap Praja dan Aman Nusa. Operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020 dan Aman Nusa untuk mengantisipasi bencana alam dan Covid-19.
“Tadi sudah sepakat juga dengan Pangdam IV Diponegoro, dan Gubernur Jateng bahwa kita sama-sama akan melaksanakan kegiatan ini, baik penanganan bencana alam maupun Covid-19,” katanya. (Nining)