BERITA SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah & DIY menganggap bahwa operasi menuju Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023 dengan melakukan penindakan terhadap truk-truk berupa transfer muatan dan tilang yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam dua bulan terakhir secara serempak di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di seluruh Indonesia belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Tanpa mengecilkan upaya yang telah ditempuh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI selama ini, namun hasilnya atau dampaknya masih jauh dari harapan, karena penindakan terhadap ODOL ini masih kurang rapat dan merata di seluruh pelosok Indonesia,” tutur Ketua Aptrindo Jateng & DIY, Chandra Budiwan, Sabtu (21/11/2020).
Chandra menyoroti banyaknya kelemahan dalam operasi penindakan ODOL tersebut, dikarenakan metode pengawasannya yang masih berjalan secara manual. Padahal di era digital ini mestinya sudah menggunakan electronic law enforcement yang meminimalisir terjadinya kontak manusia dengan manusia
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penegakan hukum menggunakan manusia sangat tidak efektif dan efisien, karena manusia sering sakit dan bisa menderita kecapekan fisik dan mental setelah menjalankan operasi secara terus menerus dalam kurun waktu lama. Selain itu juga sering berpotensi terjadi kesalahan dan penyelewengan oleh oknum pelaksananya,” kata Chandra.
Menurutnya, Kemenhub harus bisa membenahi ekosistem angkutan barang terlebih dahulu, seperti persaingan usaha tidak sehat yang merupakan faktor utama penyebab terjadinya praktek ODOL.
Selain itu, sambung Chandra, persoalan ODOL akan selesai dengan sendirinya, jika penindakannya menggunakan hukum responsif, bukan hukum represif.
“Karena memakai hukum yang responsif akan mengikat pemerintah, pengusaha truk dan pemilik barang sekaligus. Berbeda halnya jika memakai hukum represif yang hanya mengikat pemerintah dan pengusaha truknya saja,” jelas Chandra.
“Jika Kemenhub hanya melakukan penindakan terhadap truk-truk di jalanan saja tanpa mau menjangkau pemilik barangnya sebagai sumber permasalahan, saya khawatir operasi penindakan terhadap ODOL ini akan sia-sia tidak membuahkan hasil, karena pemilik barang memegang peran penting di awal terjadinya praktek ODOL,” pungkas Chandra. (Nining)