Petugas Gabungan Kota Bekasi Gelar Operasi Yustisi Prokes

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Jajaran Anggota Polsek Bekasi Utara menyosialisasikan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) melalui Operasi Yustisi yang digelar di Kawasan Jalan Sejati RT05/RW16, Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tiga pilar gabungan bersama Koramil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bekasi Kota, melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Tujuan operasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Operasi Yustisi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin Prokes,” kata Aiptu Karnoto kepada Matafakta,com, Kamis (19/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya tersebut, tambahnya, dilakukan petugas gabungan guna memberikan efek jera kepada masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang kini tengah mewabah.

Baca Juga :  PPS Desa Waringinjaya Optimis Pelaksanaan Pilkada Berjalan Kondusif   

“Masyarakat juga diharapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 dengan selalu menjalankan protokol yang telah dianjurkan Pemerintah yakni, selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

PPS Desa Waringinjaya Optimis Pelaksanaan Pilkada Berjalan Kondusif   
LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:12 WIB

PPS Desa Waringinjaya Optimis Pelaksanaan Pilkada Berjalan Kondusif   

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Berubah Nama Menjadi Quotient Center

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:45 WIB

Bekasi United Putri

Olahraga

Bekasi United Putri Kalah Tipis Dari Persib Bandung Putri

Rabu, 27 Nov 2024 - 06:33 WIB