BERITA CILACAP – Kapolda Jateng, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi melaunching 4 aplikasi inovasi dari Polres Cilacap, antara lain aplikasi SAR dan Team TERKAM Garuda Nusakambangan Polres Cilacap, Jalungmas (Jalane Aman, Lalu Lintase Unggul, Masyarakate Unggul) dan Aplikasi Qris (Satu Untuk Seluruh Pembayaran) di Lapangan Apel SAR Polres Cilacap, Rabu (18/11/2020)
Dalam kegiatan itu, Kapolda Jateng didampingi PJU Polda Jateng dan Forkopimda Kabupaten Cilacap. Kegiatan Launcing ini merupakan inovasi Polres Cilacap dan program Kapolda Jateng.
Dalam mengembangkan aplikasi SAR (Sistem Darurat) ini, Polda Jateng bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat Cilacap pada saat darurat seperti hendak melaporkan kejadian Harkamtibmas di lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bentuk lima kompi per institusi seperti TNI, POLRI, Sat Pol PP dan Dinas Pemerintah yang sudah diresmikan langsung oleh Bupati Cilacap dua bulan lalu,” jelas Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya.
Dijelaskan, penggunaan aplikasi SAR bisa di download di play store android. Bagi masyarakat luar kota yang datang ke Cilacap bisa menggunakannya apabila membutuhkan bantuan, dan bisa langsung menggunakan aplikasi SAR.
Untuk aplikasi Qris (dari Sat Intelkam) untuk menghindari kerumunan dalam pelayanan SKCK. “Masyarakat bisa menggunakan aplikasi ini untuk pembayaran secara online,” ujarnya.
Pada Kesempatan itu, Kapolda menjelaskan bahwa gugus tugas yang dibentuk oleh Gubernur, Kapolda dan Pangdam sebagai Wakil Ketua 1 dan 2 merupakan penjabaran daripada Inpres No 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan dan penegakan hukum.
“Berdasarkan Pergub, satgas ini untuk operasi Yustisi yang tujuannya tidak untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk membiasakan kebiasaan baru, dengan mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Luthfi.
Dengan aplikasi yang diberikan Polres Cilacap, merupakan sarana untuk mengkikis terkait pandemi Covid-19, agar masyarakat menghindari kerumunan dan menjaga jarak. (Nining)