Lapas Semarang Terima Bantuan 4000 Masker dan APD

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang

Lapas Semarang

BERITA SEMARANG – Yayasan Pemulihan Damai memberikan bantuan masker dan alat pelindung diri (APD) kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah.

Bantuan yang diberikan antara lain 4000 masker kain, 100 masker medis dan 1 stel APD hazmat yang diserahkan langsung Ketua Yayasan Pemulihan Damai, Eunike Natania kepada Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Mulyadi.

Dadi Mulyadi menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Pemulihan Damai yang peduli dengan Warga Binaan Pemasyaràkatan (WBP) Lapas Semarang ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang tengah mewabah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, masker ini sangat berguna bagi warga binaan. Ini merupakan salah satu upaya untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” ungkap Kalapas, Senin (9/11/2020).

Kalapas mengaku, selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya selalu mengawasi dan mewajibkan kepada seluruh WBP agar selalu memakai masker.

Bukan hanya WBP, pengunjung yang datang di Lapas juga diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun yàng telah diaediakan di depan pintu masuk Lapas, dan harus menjaga jarak.

“Kami aelalu menghimbau kepada pengunjung agar menjalankan protokol kesehatan dengan mematuhi 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” jelas Kalapas.

Sementara itu, Eunike Natania mengatakan, pemberian bantuan masker ini merupakan aksi sosial yang dilakukan yayasan untuk membantu sesama umat manusia.

“Terlebih saat pandemi Covid-19 yang masih mewabah sekaranag ini, tentunya Lapas Semarang masih membutuhkan masker untuk para WBP,” kata Eunike.

Selain memberikan bantuan masker dan APD, Yayasan Pemulihan Damai juga melakukan pembinaan iman di Lapas, serta membagikan sembako untuk keluarga nara pidana (Napi) dan mantan Napi.

“Kami juga menyediakan rumah singgah bagi mantan Napi yang bebas dan mau kembali ke kota asalnya, serta pendampingan konseling bagi keluarga yang bermasalah sosial,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB