BNNP Jateng Ungkap Peredaran Narkotika Bentuk Permen

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2020 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis baru yang bentuknya mirip permen yang di dalamnya mengandung THC.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Benny Gunawan menyampaikan, THC adalah senyawa utama yang terdapat di dalam tanaman ganja.

“Kalau dikonsumsi efeknya bisa membuat halusinasi,” kata Benny di Kantor BNNP Jateng, Rabu (4/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi tentang paket yang diduga narkotika dari Amerika yang dikirim ke Indonesia melalui Kantor Pos.

“Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Jateng, Tim Bea & Cukai Kanwil Jateng-DIY dan Tim Kantor Tanjung Emas melakukan operasi bersama daIam bentuk controlled delivery.

Selanjutnya, pada 26 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan menangkap seseorang berinisial HNF (32) di Perumahan VIP Nomor 14, Kelurahan Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

“Tersangka ditangkap sesaat setelah menerima paket barang kiriman dari Amerika,” kata Benny.

Menurutnya, paket tersebut di dalamnya berisi 6 ampul cairan mengandung THC dan 2 bungkus plastik berisi 79 permen (candy) mengandung THC.

Sementara itu, HNF mengaku mendapatkan kiriman paket dari temannya yang tinggal di Amerika, karena sebelumnya HNF pernah tinggal di Amerika. Pengakuan HNF, barang tersebut masih dikonsumsi pribadi.

Atas perbuatànnya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Nining)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB