BERITA SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Semarang, Dadi Mulyadi mendapat penghargaan dari Kàpolda Jawa Tengah dalam rangka kinerja Lapas Semarang yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam Lapas.
Penghargaan juga diberikan kepada empat petugas Lapas yakni, Suparno, Andi Ardianto, Dhoni Galih Sulistio, Riski Mohamad Ridwan serta Wreda Afif Adnan Zuhair Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Kapolda Jateng melalui Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Ignatius Agung Prasetyoko menyampaikan, penghargaan ini patut diberikan kepada Lapas Semarang atas kerjasama yang baik dalam upaya pemberantasan dan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 101 gram di depan Lapas Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kelima petugas Lapas diberi piagam perghargaan karena aksi keberhasilannya dalam menggagalkan masuknya narkoba di Lapas. Penggagalan ini dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sehingga berhasil diungkap narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram di Hotel Grand Aularis Semarang,” ungkap Agung, Kamis (22/10/2020).
“Semoga Lapas Semarang dapat menjadi tauladan bagi Lapas lain dalam memberantas narkoba,” sambung dia.
Dadi Mulyadi menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kapolda Jateng atas penghargaan yang diberikan kepada petugas Lapas Semarang.
“Penghargaan ini dapat menjadikan semangat bagi kami dalam menjalankan tugas untuk terus melawan narkoba. Ini merupakan kado terindah kami dalam rangka Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 30 Oktober nanti,” ungkap Dadi.
“Saya bangga kepada petugas Lapas Semarang atas dedikasi kerja tinggi sebagai petugas pemasyarakatan dan patut menjadi contoh bagi insan pemasyarakatan lainnya,” tambah Dadi.
Menurutnya, upaya-upaya penggagalan masuknya narkoba di Lapas merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam rangka perang terhadap narkoba. (Nining)