Pandemi, Santri Pesantren Halqoh El Istiqhotsah Tetap Jaga Silahturahmi

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Marsan

Ustadz Marsan

BERITA BEKASI – Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Tahun ini, rasanya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya mungkin salah satunya karena massa pandemi Corona atau Covid-19 masih ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hari Santri tahun ini dalam suasana pandemi. Untuk itu, para santri harus menjaga kesehatan, terus jalan silahturahmi. Tapi ingat, harus tetap taat protokol Covid-19,” kata Lurah Pondok Pesantren Halqoh El Istighotsah, Ustadz Marsan saat berbincang dengan Matafakta.com, Rabu (21/10/2020).

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Pondok Pesantren, sambung Ustadz Marsan, harus benar-benar menjadi tempat yang aman bagi para santri. Selain tatap muka, santri juga tempat belajar di Pondok Pesantren khususnya Ponpes Halqoh El -Istighotsah, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan Pondok Pesantren aman dari virus Covid-19. Santri yang berada di Ponpes saat ini, tetap belajar seperti biasa dan tatap muka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Semaksimal mungkin, tambah Ustad Marsan, mengedepankan, prinsip-prinsip kesederhanaan, menjaga pola hidup sehat dan para santri, selalu mengikuti protokol kesehatan agar dapat mencegah Covid-19 masuk ke Pondok Pesantren.

“Semaksimal mungkin untuk hidup sehat menjaga kebersihan sesuai dengan Al-qur’an dan hadits. Mudah- mudahan pondok aman dari virus Covid-19,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB