262 Pegawai di Lingkungan Kejati Jateng Test Urine

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2020 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asintel Kejati Jateng: Emilwan Ridwan

Asintel Kejati Jateng: Emilwan Ridwan

BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar gelar test urine untuk seluruh pegawai dan non pegawai yang ada dilingkungan Kejati Jateng, Rabu (21/10/2020).

Kegiatan yang berlangsung di lantai 1 kantor Kejati Jateng tersebut diikuti 262 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik para pejabat maupun staf, termasuk tenaga honorer, security, cleaning service dan tehnisi yang ada di kantor Kejati Jateng.

Kepada Matafakta.com, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Emilwan Ridwan mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Intruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan terkait penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini juga sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan cek urine, guna melindungi ASN pada Kejati Jateng dan menghindarkan mereka dari penyalahgunaan narkoba,” kata Emilwan mantan Kejari Bengkulu ini.

Menurut Emil, dalam kegiatan test urine ini diikuti 262 orang meliputi pegawai dan non pegawai dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Dipa Kejati Jateng.

“Kegiatan ini, dilaksanakan berkala, supaya ASN terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini di Kejati Jateng, belum ada pegawai yang dinyatakan terindikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB