BERITA SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggelar gelar test urine untuk seluruh pegawai dan non pegawai yang ada dilingkungan Kejati Jateng, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan yang berlangsung di lantai 1 kantor Kejati Jateng tersebut diikuti 262 Aparatur Sipil Negara (ASN) baik para pejabat maupun staf, termasuk tenaga honorer, security, cleaning service dan tehnisi yang ada di kantor Kejati Jateng.
Kepada Matafakta.com, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng, Emilwan Ridwan mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Intruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan terkait penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini juga sebagai tindak lanjut instruksi dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan cek urine, guna melindungi ASN pada Kejati Jateng dan menghindarkan mereka dari penyalahgunaan narkoba,” kata Emilwan mantan Kejari Bengkulu ini.
Menurut Emil, dalam kegiatan test urine ini diikuti 262 orang meliputi pegawai dan non pegawai dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Dipa Kejati Jateng.
“Kegiatan ini, dilaksanakan berkala, supaya ASN terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Sejauh ini di Kejati Jateng, belum ada pegawai yang dinyatakan terindikasi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Nining)