Faida Diduga Selewengkan Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faida Petahana Bupati Jember

Faida Petahana Bupati Jember

BERITA JEMBER – Calon Bupati Jember (Petahana), Faida diduga melakukan penyelewengan bantuan penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 berupa beras untuk kepentingan pencalonannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jember 2020 mendatang.

Indikasi itu, diketahui setelah foto tetanggal 26 September 2020, diduga kegiatan distribusi bantuan penanganan Covid-19 yang disinyalir digunakan untuk kepentingan Pilkada di Pendopo Wahya Wibawa Graha Jember tersebar di media sosial.

Dalam foto itu, menununjukkan sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam masuk ke dalam Pendopo Wahya Wibawa Graha saat malam hari. Tepatnya, melalui pintu samping menuju sebuah garasi di dalam tempat tinggal Bupati Faida.

Terpisah, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui sedang melakukan audit dan mengalami kendala soal penyelidikan bantuan penanganan Covid-19. Hal itu, terungkap saat pertemuan antara tim auditor dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief, sore kemarin.

Menurut Muqit kondisi pintu gudang masih terkunci hingga sekarang. Didalamnya terdapat berbagai macam barang sumbangan dari lembaga non Pemerintah.

Gudang tersebut berada di rumah Pendopo Wahya Wibawa Graha rumah dinas yang pernah dipakai Bupati Jember Faida selama menjabat sebelum nonaktif untuk mengikuti Pilkada 2020. Namun Muqit, tidak mengungkap pasti di mana lokasi garasi yang dimaksud.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Yang menjadi telaah dari teman-teman BPK adalah bantuan pihak ketiga. Sudah sampai dimana penyalurannya,” ungkap Muqit.

Terkait kegiatan yang dilakukan BPK, Muqiet menghimbau pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak mempersulit pelaksanaan audit. Kondisi gudang yang terkunci, diakui dirinya, tidak tahu siapa yang memegang kuncinya.

“Saya sudah minta ke Kepala Bagian Umum, kemarin masih ada masalah kunci masih dipegang staf di Pendopo,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Cabup Jember, Faida saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atau telepon selulernya pada Jumat 16 Oktober 2020 sekira pukul 14.23 WIB belum ada jawaban. (Indra)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB