Pertemuan Kapolda Jateng Dengan BEM Sepakati Demo Damai

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat luas terutama mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999,” kata Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas di Jawa Tengah yang berlangsung di ruang Kapolda Jateng, Jumat (16/10/2020).

Luthfi mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum itu bebas, tapi tetap menjamin kebebasan orang. “Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian,” kata Kapolda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan, tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng saat ada yang melanggar aturan tersebut tentunya sesuai regulasi.

“Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap, tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita,” jelasnya.

“Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian,” tambahnya.

Menurut Luthfi, pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai protap. Pembahasan lain pertemuan itu juga soal adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out.

Kapolda berharap ke depan agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang termasuk seluruh Ketua BEM kampus-kampus di Jateng. (Nining)

Berita Terkait

Pj Walikota Malang Diperiksa Kajari Terkait Dugaan Penggelapan Aset
Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel
DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB