BERITA SEMARANG – PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bersama instansi-instansi terkait melakukan sosialisasi keselamatan di 33 titik perlintasan sebidang kereta api yang dilakukan serentak di Jawa dan Sumatera.
Kahumas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan.
“Kami dari KAI menggandeng TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, Jasa Raharja, Jiwasraya, serta komunitas pencinta kereta api. Kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Krisbiyantoro di Semarang, Rabu (14/10/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi di Daop 4 Semarang sendiri dilakukan di perlintasan JPL No 4 MPU Tantular, dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, serta peraturan-peraturan yang mengatur.
Himbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati.
Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur dan jalan yang dibuat sebidang.
Menurut dia, banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.
“Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, ataupun isyarat lain. Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” jelasnya.
Disebutkan bahwa sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan agar masyarakat pengguna jalan dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.
Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan. (Nining)