Jemput Anak di Polres Tangsel, Orang Tua Wajib Bawa KTP dan KK

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tangsel

Polres Tangsel

BERITA BEKASI – Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memulangkan 93 orang pelajar yang tertangkap saat akan mengikuti aksi demo penolakan UU Cipta Kerja. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra.

“Ada 93 orang pelajar yang kita bawa ke Polres sudah dipulangkan dengan cara dijemput oleh orang tuanya masing masing,” ujar kepada awak media, Jumat (9/10/2020).

Angga menambahkan para orang tua tersebut wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bila ingin menjemput anaknya. KTP dan KK sebagai bukti bahwa yang bersangkutan adalah orang tua sebenarnya.

“Dijemput orang tua dengan mewajibkan orang tua membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk menghindari orang tua palsu. Takutnya dia nyewa abang-abang ojek online untuk ngaku-ngaku jadi orang tua. Jadi untuk antisipasi kita minta KTP dan sama KK,” ujarnya.

Para pelajar, lanjut Angga, telah dilakukan rapid test untuk memastikan agar mereka tidak tertular Covid 19, sehingga tidak beresiko menularkan ke keluarganya di rumah.

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Semua sudah rapid dan hasilnya non reaktif. Dan semua kita pastikan tidak ada yang membawa senjata tajam dan obat-obatan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumya, Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengamankan 93 orang pelajar yang akan mengikuti demo penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung Istana Negara, Jakarta Pusat. Mereka diamankan lantaran dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kekacauan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB