Gelar Operasi Yustisi, Polrestro Bekasi Kunjungi Usaha Kuliner

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2020 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestro Bekasi

Polrestro Bekasi

BERITA BEKASI – Satuan Narkotika dan obat terlarang (Satnarkoba) Polres Metro Bekasi, lakukan operasi yustisi di tempat kuliner yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Giat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Dr. H. Budi Setiadi dan Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid-19 Sektor Pariwisata Polrestro Bekasi, melakukan operasi yustisi dengan mendatangi satu persatu tempat kuliner yang ada.

“Hari ini, bersama dengan Timsus Penindak Pelanggaran Prokes Covid-19 Sektor Pariwisata Polrestro Bekasi, melakukan operasi yustisi dengan mendatangi tempat usaha kuliner,” terang Kasat Narkoba, Kompol Budi Setiadi, Rabu (23/9/2020).

Kuliner yang dikunjungi diantaranya, Graha Pariwisata Komplek Stadion Wibawa Mukti, Distrik 1 Meikarta Cikarang Selatan, City Walk Lippo Cikarang Selatan dan puluhan tempat kuliner lainnya.

Dalam giat operasi yustisi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada penjaga stand dan pengunjung agar selalu menjalankan protokol kesehatan, termasuk selalu menggunakan masker dan di minta untuk menghindari bersentuhan langsung.

Aksi yang di lakukan satuan narkoba dalam melakukan operasi yustisi tersebut petugas mendapatkan temuan seluruh tempat kuliner belum menggunakan pemisah tempat duduk baik dari plastik maupun mika.

Baca Juga :  Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Di hadapan para pemilik usaha kuliner petugas meminta pihak pengelola meminta paling lama 2 minggu kedepan untuk memasang pemisah antar pengunjung dengan tujuan agar dapat menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita masih menemukan banyak tempat usaha kuliner yang belum menjalankan protokol kesehatan dan kami telah memberikan edukasi dan meminta pemilik untuk menerapkannya, termasuk memasang pembatas antar pengunjung,” pungkas Kompol Budi. (Tubis)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB