Hujan Sedikit, Perum BKP Kini Banjir Lumpur Akibat Proyek Pengurukan

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Bulak Kapal Permai Kabupaten Bekasi

Perumahan Bulak Kapal Permai Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Mantan Ketua RW014, Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP), Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, H. Toto Istianto, menyesalkan sikap Pemerintah wilayah yang membiarkan aktifitas pengurukan yang dilakukan pihak Suroyo untuk rencana proyek pembangunan Kampus UMIKA.

Padahal, sambung Toto, lokasi lahan itu, masih dalam keadaan sengketa dengan warga Perumahan Bulak Kapal Permai yang bersikukuh bahwa lokasi lahan tersebut, merupakan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos-fasum) Perumahan yang notabene adalah milik Pemerintah dari kewajiban pengembang yang ditelantarkan.

“Inilah, nasib kami sebagai warga Perumahan Bulak Kapal Permai. Sebelumnya, kami disini beberapa warga dibajiri dengan surat pelaporan ke polisi, karena mempertahankan lokasi lahan milik Pemerintah itu, Dan sekarang, kami dibanjiri lumpur dampak dari rencana proyek tersebut,” kata, Toto kepada Matafakta.com, Senin (21/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Toto, kami selaku warga disini, merasa tidak mendapatkan perlindungan baik secara hukum ataupun secara kepemerintahan. Pasalnya, berbagai usaha dan upaya kami selaku warga dengan membawa beberapa bukti data dan fakta yang ada bahwa lokasi lahan yang kini menjadi sengketa tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak ataupun lembaga institusi Pemerintah.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Proses Pengadilan masih berjalan di Pengadilan Tinggi dalam permohonan banding dan setelah ada keputusan banding siapapun yang menang pasti ada kasasi, berarti proses menuju inkrah kan masih lama, tapi kenapa pihak saudara Suroyo malah sudah meratakan tanah dan menghancurkan bangunan warga yang ada dilokasi fasos fasum tersebut,” ungkapnya.

Toto mengungkap, pihaknya selaku perwakilan warga pernah dikumpulkan di Kelurahan setempat dan ada kesepakatan menunggu inkrah dari hasil proses Pengadilan. Namun, nyatanya dilapangan pihak Suroyo yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sudah dibelinya itu malah dengan bebasnya melakukan pekerjaan rencana proyek pembangunanya.

“Kami selaku warga BKP sudah mengadu kemana-mana meskipun mungkin kaget dengan aduan kami terkait status lahan tersebut, tapi hingga kini tidak ada tanggapan. Status AJB yang diduga palsu yang menjadi dasar lahirnya dua sertifikat itupun melanggeng tanpa hambatan. Kini, lahan fasos-fasum Perumahan kami pun terancam hilang dan lingkungan kami sekarang malah dikasih hadiah lumpur,” sindirnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Toto pun berharap, kepada instansi ataupun lembaga Pemerintah terkait, baik penegak hukum ataupun biro Kepemerintahan Provinsi Jawa Barat, khususnya Pemerintahan di Kabupaten Bekasi, agar bangun dari tidurnya. Sebab, kami selaku Warga Negara Indonesia juga berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk hak untuk dapat tinggal dilingkungan dengan nyaman dan tidak merasa tertindas.

“Katanya negara hukum, tapi kami menuntut minta perlindungan hukum atas lokasi lahan fasos-fasum Perumahan kami yang berpindah tangan hingga kini belum ada tanggapan. Kami siap untuk membuktikan dan menjelaskan semuanya. Kami berharap hukum jangan hanya tajam kebawah, tapi buktikan bahwa hukum itu benar ada untuk masyarakat,” pungkasnya (Indra)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB