Hujan Sedikit, Perum BKP Kini Banjir Lumpur Akibat Proyek Pengurukan

- Jurnalis

Senin, 21 September 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumahan Bulak Kapal Permai Kabupaten Bekasi

Perumahan Bulak Kapal Permai Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Mantan Ketua RW014, Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP), Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, H. Toto Istianto, menyesalkan sikap Pemerintah wilayah yang membiarkan aktifitas pengurukan yang dilakukan pihak Suroyo untuk rencana proyek pembangunan Kampus UMIKA.

Padahal, sambung Toto, lokasi lahan itu, masih dalam keadaan sengketa dengan warga Perumahan Bulak Kapal Permai yang bersikukuh bahwa lokasi lahan tersebut, merupakan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos-fasum) Perumahan yang notabene adalah milik Pemerintah dari kewajiban pengembang yang ditelantarkan.

“Inilah, nasib kami sebagai warga Perumahan Bulak Kapal Permai. Sebelumnya, kami disini beberapa warga dibajiri dengan surat pelaporan ke polisi, karena mempertahankan lokasi lahan milik Pemerintah itu, Dan sekarang, kami dibanjiri lumpur dampak dari rencana proyek tersebut,” kata, Toto kepada Matafakta.com, Senin (21/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Toto, kami selaku warga disini, merasa tidak mendapatkan perlindungan baik secara hukum ataupun secara kepemerintahan. Pasalnya, berbagai usaha dan upaya kami selaku warga dengan membawa beberapa bukti data dan fakta yang ada bahwa lokasi lahan yang kini menjadi sengketa tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak ataupun lembaga institusi Pemerintah.

Baca Juga :  Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

“Proses Pengadilan masih berjalan di Pengadilan Tinggi dalam permohonan banding dan setelah ada keputusan banding siapapun yang menang pasti ada kasasi, berarti proses menuju inkrah kan masih lama, tapi kenapa pihak saudara Suroyo malah sudah meratakan tanah dan menghancurkan bangunan warga yang ada dilokasi fasos fasum tersebut,” ungkapnya.

Toto mengungkap, pihaknya selaku perwakilan warga pernah dikumpulkan di Kelurahan setempat dan ada kesepakatan menunggu inkrah dari hasil proses Pengadilan. Namun, nyatanya dilapangan pihak Suroyo yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang sudah dibelinya itu malah dengan bebasnya melakukan pekerjaan rencana proyek pembangunanya.

“Kami selaku warga BKP sudah mengadu kemana-mana meskipun mungkin kaget dengan aduan kami terkait status lahan tersebut, tapi hingga kini tidak ada tanggapan. Status AJB yang diduga palsu yang menjadi dasar lahirnya dua sertifikat itupun melanggeng tanpa hambatan. Kini, lahan fasos-fasum Perumahan kami pun terancam hilang dan lingkungan kami sekarang malah dikasih hadiah lumpur,” sindirnya.

Baca Juga :  Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Toto pun berharap, kepada instansi ataupun lembaga Pemerintah terkait, baik penegak hukum ataupun biro Kepemerintahan Provinsi Jawa Barat, khususnya Pemerintahan di Kabupaten Bekasi, agar bangun dari tidurnya. Sebab, kami selaku Warga Negara Indonesia juga berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk hak untuk dapat tinggal dilingkungan dengan nyaman dan tidak merasa tertindas.

“Katanya negara hukum, tapi kami menuntut minta perlindungan hukum atas lokasi lahan fasos-fasum Perumahan kami yang berpindah tangan hingga kini belum ada tanggapan. Kami siap untuk membuktikan dan menjelaskan semuanya. Kami berharap hukum jangan hanya tajam kebawah, tapi buktikan bahwa hukum itu benar ada untuk masyarakat,” pungkasnya (Indra)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB