Massa Pandemi, KUA Bekasi Timur Buka Daftar Nikah Online

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Adum Marzuki

H. Adum Marzuki

BERITA BEKASI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, membuka pendaftaran pernikahan melalui online dimassa pandemi virus Corona atau Covid-19 yang terus mengalami peningkatan dalam perkembangan penularannya.

Kepada Matafakta.com, Kepala KUA Kecamatan Bekasi Timur, H. Adum Marzuki mengatakan, untuk pelayanan pendaftaran pernikahan melalui online guna untuk memutus mata rantai dari penularan wabah virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga :  Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

“Setelah mendaftar melalui kedua calon mempelai untuk mengklarifikasi data kembali dan menjelaskan tata cara untuk akad nikah di masa pandemi Covid-19 untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Marzuki, Rabu (16/9/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marzuki menjelaskan, dalam acara akad nikah hanya dibatasi maksimal 10 orang dan untuk resepsi pernikahan tamu juga dibatasi hanya 50 persen. Dan untuk di Gedung semua tamu undanga wajib memakai masker.

Baca Juga :  Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar

Dalam massa pandemi ini, tambah Marzuki, untuk angka pernikahan menurun di Kecamata Bekasi Timur. Sebelum pandemi setiap bulannya bisa mencapai 100 pendaftar. Namun, saat ini kurang dari 100 yang mengajukan pernikahan.

“Harapan kedepannya, semoga pandemi virus Corona atau Covid-19 ini segera berakhir dan jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB